Wakil Ketua DPR Ingatkan "Polisi Virtual" Jangan Langgar Hak Masyarakat
Peristiwa | 26 Februari 2021, 06:45 WIB"Pada 24 Februari 2021 dikirimkan melalui DM (Direct Message) sebanyak 12 peringatan Polisi Virtual kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi. Dia menjelaskan peringatan "Virtual Police" tersebut berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV