Keluarga Minta Bripka CS Tanggung Jawab Biaya Hidup Anak Korban
Kriminal | 25 Februari 2021, 19:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban penembakan yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, meminta pelaku diberi hukuman berat.
Selain itu keluarga meminta pelaku bertanggung jawab atas biaya hidup ketiga anak korban. Karena korban, Doran Manik, merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya berharap siapapun yang melakukan (penembakan) ini agar tanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya, itu permintaan keluarga," tegas Marupa, mertua korban saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Doran Manik, merupakan salah seorang korban tewas atas aksi koboi Bripka CS yang tidak menerima diberi tagihan Rp3,3 juta atas minuman keras yang dikonsumsinya.
Ayah tiga anak ini bekerja di kafe sebagai kasir setelah berhenti bekerja sebagai driver taksi online akibat pandemi Covid-19.
Doran meninggalkan satu istri dan tiga anak. Ketiga anaknya bahkan tak mengetahui ayahnya sudah meninggal dunia.
Anak sulung Doran berusia 11 tahun, siswa kelas 5 SD. Anak kedua berusia 9 tahun, sementara anak kedua berusia 2 tahun.
Rencananya keluarga akan memakamkan Doran di kampung halamannya di Lampung.
Baca Juga: Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Pegawai Kafe, Bripka CS Kena Sanksi Berlipat
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, Bripka CS telah dijadikan tersangka atas aksinya. Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Fredy Sambo menegaskan, Bripka CS telah mendapatkan pemecatan.
Proses pemecatan Bripka CS akan diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 35 Undang-undang nomor 2 Tahun 2002.
Baca Juga: Sebelum Tembak 4 Orang di Kafe Bripka CS Sempat Minum Miras dan Cekcok
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV