> >

Sah Benyamin-Pilar Saga Jadi Paslon Terpilih di Pilkada Tangsel 2020

Politik | 21 Februari 2021, 07:15 WIB
Paslon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga dalam debat Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – KPU Tangerang Selatan menetapkan pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih Pilkada 2020.

Penetapan tersebut hasil rapat pleno KPU Tangsel pada Sabtu (20/2/2021). Rapat pleno dilaksanakan empat hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan Paslon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

“Jadi Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih setelah proses di MK, dan diputuskan di MK di hari Rabu maka paling lama 5 hari kita akan melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan," ujar Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ seusai rapat pleno di Serpong, Tangsel, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Sara Belum Ambil Sikap Benyamin Ucapkan Syukur

Taufiq menuturkan usai penetapan itu pihaknya melanjutkan berkas pengesahan kepada DPRD Kota Tangsel. 

Berkas pengesahan itu nantinya diajukan kepada Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim untik dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih. 

"Hari ini sudah melaksanakan, berikutnya pengesahan maupun permohonan pelantikan sudah kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kota Tangsel tentu disampaikan ke Gubernur untuk melaksankan pelantikan wali kota dan wakil wali Kota terpilih sesuai dengan AMJ (Akhir Masa Jabatan) wali kota, wakil wali kota sebelumnya," ujar Taufiq.

Saat Pilkada Tangsel 2020, Pasangan Benyamin-Pilar Saga diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi DPRD Tangsel. Selain Partai Golkar Paslon nomor urut 3 ini juga didukung PPP, PBB dan Partai Gelora. 

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amrullah Sujud Syukur

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel, sedangkan Pilar Saga adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman memutuskan menolak hasil gugatan sengketa Pilkada 2020 Kota Tangsel oleh pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi,” ujar Hakim Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Risma Bisa Jadi Penantang Berat Anies di Pilkada DKI Jakarta

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU