Sah Benyamin-Pilar Saga Jadi Paslon Terpilih di Pilkada Tangsel 2020
Politik | 21 Februari 2021, 07:15 WIBSebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman memutuskan menolak hasil gugatan sengketa Pilkada 2020 Kota Tangsel oleh pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi,” ujar Hakim Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Risma Bisa Jadi Penantang Berat Anies di Pilkada DKI Jakarta
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV