> >

Politisi PPP: Sumbar Bukan Daerah Khusus, Harus Ikuti SKB 3 Menteri

Agama | 16 Februari 2021, 20:02 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Nurhayati Monoarfa. (Sumber: DPR.go.id/Andri)

Baca Juga: Lepas Jilbab Karena Keinginan Sendiri, Ternyata Rachel Vennya Sempat Ketakutan

Walkot Pariaman Genius Umar menolak SKB 3 menteri itu. Menurutnya, tak pernah ada kasus penolakan aturan seragam sekolah sesuai ajaran Islam di kotanya. Ia mengatakan, Pariaman tak akan mengubah aturan seragam sekolah.

Genius mengatakan, hal itu karena masyarakat Pariaman homogen dan mayoritas beragama Islam. Ia juga mengaku tak ada pemaksaan memakai jilbab bagi siswi non-muslim.

“SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan, karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah,” kata Genius.

Ia pun mengaku tak takut menerima sanksi.

"Saya siap berdiskusi dengan tiga menteri soal penerapan SKB 3 Menteri. Saya tidak takut disanksi karena tidak melaksanakan SKB 3 menteri itu,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Terkait Seragam Keagamaan di Sekolah Negeri, Muhammadiyah-NU Kompak Dukung SKB 3 Menteri

Sementara itu, MUI telah mengeluarkan sikap resmi. MUI menyampaikan apresiasi atas tindakan pemerintah melindungi pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing.

Meski begitu, MUI meminta pemerintah melakukan revisi. Poin utama MUI adalah revisi aturan itu perlu agar sekolah dapat memberlakukan syarat mengenakan seragam sekolah khas Islam untuk pelajar agama Islam saja.

“Hal itu seharusnya diserahkan kepada sekolah, bermusyawarah dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk komite sekolah, untuk mewajibkan atau tidak, mengimbau atau tidak. Pemerintah tidak perlu campur tangan pada aspek ini,” tulis tausiah MUI, dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU