Menteri ATR Bakal Pecat Oknum BPN yang Terlibat Pengalihan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Politik | 11 Februari 2021, 23:05 WIBLebih lanjut Sofyan menejaskan BPN belum bisa mengembalikan sertifikat rumah tersebut kepada pemilik aslinya karena masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti materiil dari pihak kepolisian.
Setelah hasil keluar dan ditemukan bukti secara materiil, maka BPN akan mengalihkan status dan nama kepemilikan sertifikat rumah itu ke pemilik aslinya.
Baca Juga: Modus Mafia Tanah Kuasai Rumah Ibunda Dino Patti Djalal, Berawal Pura-pura Membeli
"Sertifikat itu sekarang diblokir BPN, sekarang tidak bisa dilakukan apa pun atas aset tersebut. Tapi saat ini namanya memang masih nama orang yang bukan pemilik sertifikat sebenarnya," ujar Sofyan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV