"Prinsipnya kita mendorong kepolisian mendalami hal secara utuh, siapa saja yang terlibat, motifnya apa dan lain-lain agar anak-anak kita tidak terpapar segala ajakan untuk menikah usia anak," kata Susanto, Rabu (10/2/2021).Pelaporan sesuai mandat dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV