Tak Ambil Gaji, Sandiaga Uno Berikan Seluruh Gajinya ke BAZNAS
Peristiwa | 9 Februari 2021, 20:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, memberikan seluruh gajinya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
BAZNAS sendiri telah mengonfimasi dan menerima gaji Sandiaga Uno. Penyerahan seluruh gaji Sandiaga Uno sebagai menteri ini disebut sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr. Noor Achmad, sendiri mengucapkan terima kasih kepada Sandiaga Uno.
Ia mengatakan bahwa gaji Sandiaga yang diserahkan kepada BAZNAS akan membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan bencana yang kini banyak terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Deposit Rp 2 M, Turis Asing Dapat Visa Hingga 5 Tahun
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Menparekraf Sandiaga Uno kepada BAZNAS. Donasi ini tentu akan sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada mustahik yang saat ini membutuhkan uluran tangan berbagai pihak," ujar Noor, seperti dikutip dari Humas PHRI, Selasa (9/2/2021).
Noor mengatakan bahwa pihaknya memang sedang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Saat ini kita benar-benar membutuhkan kerja sama dan gotong royong untuk membantu sesama. Seperti kita ketahui bersama, sejak awal tahun 2021, berbagai bencana terjadi di Indonesia, seperti gempa, tanah longsor, banjir, dan lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa di tengah banyak bencana yang menimpa Indonesia, masyarakat harus saling tolong-menolong dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar koban bencana.
Baca Juga: Tak Ada BLT Gaji, Pemerintah Beri Rp 3,55 Juta Lewat Kartu PraKerja
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kemudahan zakat untuk memberdayakan mustahik.
Tidak diketahui berapa besaran gaji Sandiaga Uno yang disumbangkan kepada BAZNAS.
Namun, mengacu pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah Rp 5,04 juta per bulan.
Tidak disebutkan juga tunjangan menteri dan tunjangan yang lain yang turut disumbangkan.
Noor Achmad menegaskan bahwa donasi dari Menparekraf Sandiaga Uno akan diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Selain itu, donasi tersebut juga akan digunakan untuk membantu program-program BAZNAS.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV