Tak Ambil Gaji, Sandiaga Uno Berikan Seluruh Gajinya ke BAZNAS
Peristiwa | 9 Februari 2021, 20:28 WIBPihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kemudahan zakat untuk memberdayakan mustahik.
Tidak diketahui berapa besaran gaji Sandiaga Uno yang disumbangkan kepada BAZNAS.
Namun, mengacu pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah Rp 5,04 juta per bulan.
Tidak disebutkan juga tunjangan menteri dan tunjangan yang lain yang turut disumbangkan.
Noor Achmad menegaskan bahwa donasi dari Menparekraf Sandiaga Uno akan diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Selain itu, donasi tersebut juga akan digunakan untuk membantu program-program BAZNAS.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV