Viral, Akun Instagram @helenalim899 Pamer Divaksin Covid-19, Dinkes Jakbar: Vaksin Belum untuk Umum
Viral | 8 Februari 2021, 18:25 WIBKristi pun mengonfirmasi hal itu. Kristi menyebut, Helena bekerja di apotek dan membawa keterangan bekerja di apotek saat hendak menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Menkes: Lansia Bukan Tenaga Kesehatan Juga Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Paralel
Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 11 mengatur, pemilik apotek termasuk sebagai tenaga kesehatan.
Aturan itu menulis, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang memerlukan kewenangan jenis tertentu untuk melakukan praktek kesehatan.
“Ada 13 item (kelompok), salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV