> >

Keluarga Korban Merespon Tuntutan Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Peristiwa | 4 Februari 2021, 12:53 WIB
Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati HT, terdakwa pembunuh satu keluarga di Desa Duwet, Sukoharjo, Jawa Tengah (Sumber: Kompas)

Setelah menghabisi nyawa satu keluarga, pelaku mengambil sepeda motor Honda Megapro milik korban dan dititipkan di Wilayah Kartasura, Sukoharjo. Pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan menggunakan jasa transportasi online untuk mengambil mobil Toyota Avanza putih milik korban.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU