5 Fakta Soal Prostitusi Tanjung Priok yang Libatkan 4 Anak di Bawah Umur
Peristiwa | 28 Januari 2021, 17:39 WIBMuncikari berkeliaran di kare untuk berburu
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan bahwa muncikari dan perempuan di bawah umur yang menjadi korban ini bertemu di lingkungan kafe.
“Jadi perekrutannya sebenarnya ini antar pergaulan saja. Jadi mereka ini nongkrong di kafe-kafe, lalu mereka mendapat job dari muncikari untuk om-om, lalu mereka jalankan," kata Hadi dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi yang Libatkan Anak
Ada kemungkinan terdapat muncikari lain
Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan masih terdapat muncikari lain yang terlibat dalam prostitusi ini. Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus prostitusi di Tanjung Priok yang melibatkan anak di bawah umur ini.
“Soal siapa saja yang terlibat masih kami dalami,” kata Hadi.
4 korban PSK diserahkan ke LPAI
Setelah menjalani pemeriksaan, 4 PSK yang berinisial R (15), A (15), AR (15) dan D (17) diserahkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mendapat pemulihan.
Henny mengatakan bahwa LPAI memiliki peran penting untuk memulihkan fisik dan psikis korban yang masih di bawah umur.
“Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa bahwa mereka hina, bahwa mereka buruk dan sebagainya. Upaya-upaya ini yang harus kami lakukan ke depan,” kata Henny.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV