> >

Pemerintah Indonesia Perpanjang Larangan Masuk Bagi WNA

Update | 27 Januari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi: imigrasi. (Sumber: Shutterstock/KOMPAS.COM)

Bagi WNA yang masuk pengecualian di atas, diizinkan untuk masuk dengan catatan. Mereka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang kedatangan orang dari luar negeri.

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU