Minta Polisi Proses Amboncius Nababan, Dewan Adat Papua: Luka Kerusuhan 2019 Belum Sembuh
Berita utama | 26 Januari 2021, 18:06 WIB“Sesuai dengan UU nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Diskriminasi, rasial dan etnis, kami melapor kepada pihak Polda Papua karena ini sudah mengarah pada unsur rasial,” kata Jhon Gobai.
Baca Juga: Profil Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM yang Jadi Korban Rasisme Ambroncius Nababan
Lebih lanjut Jhon Gobai juga menyayangkan masih adanya tindakan rasisme yang diterima masyarakat Papua. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tak terprovokasi dengan pernyataan Ambroncius. Masyarakat juga harus mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada polisi.
Baca Juga: Masyarakat Batak di Papua Kecam Ambroncius Nababan yang Hina Natalius Pigai Bernada Rasisme
“Kami meminta dengan hormat kepada pihak kepolisian untuk segera ada tindakan hukum yang jelas, terukur, sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Papua. Ini persoalan bukan dilakukan oleh komunitas orang Batak atau oleh komunitas Nababan, ini dilakukan oleh oknum Ambroncius, ini harus diproses,” tegasnya.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV