Calon Kapolri: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Curi Kakao Diproses Hanya Ingin Wujudkan Kepastian Hukum
Hukum | 20 Januari 2021, 11:37 WIB"Agar pelayanan Polri lebih terjangkau," kata Listyo.
Baca Juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit: Menuju Polri yang Presisi
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencalonan Listyo sebagai kapolri.
Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
Baca Juga: Listyo Sigit jadi Calon Kapolri Non Islam, Gus Miftah: Eh Bro, Polri Itu Bukan Lembaga Dakwah
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV