> >

Calon Kapolri: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Curi Kakao Diproses Hanya Ingin Wujudkan Kepastian Hukum

Hukum | 20 Januari 2021, 11:37 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan penanganan kasus seputar Djoko Tjandra di Mabes Polri, Jumat (14/8/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya langsung melaksanakan kegiatan silaturahmi setelah ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menyambangi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan rekan-rekan di partai politik dan mantan pimpinan Polri.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Tegaskan akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa

Dari pertemuan tersebut, ia mengaku telah menampung kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama terkait kinerja Kepolisian RI untuk mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat.

Listyo Sigit mengatakan, ke depannya tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul keatas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Hari ini Komjen Listyo Jalani Fit and Proper Test di DPR, Agendanya Dibagi 3 Sesi

Listyo mengatakan, tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia. 

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU