Bongkar Laporan Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Ada Komando Pepet dan Tabrak
Hukum | 14 Januari 2021, 21:44 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membongkar beberapa isi laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Dalam laporan Komnas HAM yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Mahfud mengatakan, ada Laskar FPI yang membawa senjata saat mengawal Rizieq Shihab dan keluarganya.
"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu ada gambarnya semua," kata Mahfud dalam jumpa persnya pada Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Rekomendasikan Usut Kepemilikan 2 Senjata Api Rakitan Diduga Digunakan oleh Laskar FPI
Mahfud menambahkan, dari laporan Komnas HAM, sebetulanya peristiwa tewasnya 6 laskar FPI tidak akan terjadi kalau saja aparat kepolisian tidak dipancing.
Sebab, saat itu mobil rombongan yang membawa Rizieq Shihab termasuk para pengawalnya sudah jauh dari mobil penguntit yang diduga ditumpangi polisi.
Namun, alih-alih kabur atau melarikan diri, justru salah satu mobil yang ditumpangi laskar FPI pengawal Rizieq Shihab diminta menunggu mobil penguntit tersebut.
Menurut Mahfud, ada komando agar Laskar FPI menunggunya, lalu membawanya berputar-putar. Tak hanya itu, komando yang sama juga meminta mobil Laskar FPI untuk memepet hingga menabrak mobil penguntit tersebut.
Baca Juga: Ini Kata FPI Soal Investigasi Komnas HAM
"Bahkan kalau dari laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh," ujar Mahfud MD.
"Tapi ada komando, tunggu saja di situ, bawa putar-putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Ada di sini. Komando dengan suara, rekamannya."
Mahfud menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV