> >

Jasa Raharja Telah Datangi Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182

Peristiwa | 11 Januari 2021, 21:30 WIB
Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 untuk keluarga penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jasa Raharja memastikan telah menghubungi dan mendatangi ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Hasil kordinasi yang kami lakukan, dari 62 penumpang, Jasa Raharja telah menghubungi dan mendatangi keluarga di 24 kota/kabupaten, 12 provinsi. Kemarin dan hari ini," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (11/1/2021).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan persyaratan terkait santunan yang akan diperoleh keluarga atau ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Temui Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

Santunan tersebut akan dicairkan Jasa Raharja dan diterima para ahli waris setelah proses identifikasi korban diselesaikan oleh Tim DVI Polri.

"Akan kami selesaikan setelah dapat pengumuman resmi identitas dari DVI RS (Polri). (Kami) Akan segera memberi santunan yang menjadi hak ahli waris korban," kata Budi.

Sebelumnya telah diberitakan, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Mensos Kawal Hak Asuransi Untuk Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182

Menurutnya, jumlah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Sesuai ketetapan PMK Nomor 16 Tahun 2017 kemenkeu untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Jika ditemukan semua akan kami informasikan," kata Bambang.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU