> >

Komisi Fatwa MUI Segera Gelar Sidang Halal Vaksin Covid-19

Update corona | 6 Januari 2021, 05:30 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i vaksin covid-19.

Baca Juga: Sebelum Diedarkan MUI Bakal Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Selasa (5/1/2021) malam.

Menurut Asrorun Niam, Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.

"Hari ini (Senin, 5/1/2021), dokumen-dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik," kata Asrorun Niam.
  
Sedangkan, audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.
 
"Proses Audit rampung, Selasa (05/12) tadi pukul 15.45," ujar Asrorun Niam, Selasa.

Asrorun Niam menegaskan, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac, Selasa (5/1/2021). 

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ujarnya, Selasa (05/01) malam, dalam keterangan tertulisnya.

Niam memaparkan, pasca kepulangan tim audit MUI dari Beijing, tim menunggu beberapa dokumen yang masih belum lengkap. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan divaksinasi Covid-19 pada 13 Januari mendatang. 

Baca Juga: Audit Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Halal Vaksin Sinovac

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut, suntik vaksin buat Presiden Jokowi diberikan bila sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Bapak Presiden akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan  emergency use of authorization (EUA) dari Badan POM," kata jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Izin BPOM tidak bolah ditawar lagi karena itu merupakan prosedur. 

"Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use of authorization (EUA) vaksin tersebut dikeluarkan Badan POM dan semuanya berdasarkan data scientific," ujar Wiku.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU