> >

Komisi Fatwa MUI Segera Gelar Sidang Halal Vaksin Covid-19

Update corona | 6 Januari 2021, 05:30 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta (Sumber: Kompas.com)

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut, suntik vaksin buat Presiden Jokowi diberikan bila sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Bapak Presiden akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan  emergency use of authorization (EUA) dari Badan POM," kata jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Izin BPOM tidak bolah ditawar lagi karena itu merupakan prosedur. 

"Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use of authorization (EUA) vaksin tersebut dikeluarkan Badan POM dan semuanya berdasarkan data scientific," ujar Wiku.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU