> >

Komisi Fatwa MUI Segera Gelar Sidang Halal Vaksin Covid-19

Update corona | 6 Januari 2021, 05:30 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i vaksin covid-19.

Baca Juga: Sebelum Diedarkan MUI Bakal Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Selasa (5/1/2021) malam.

Menurut Asrorun Niam, Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.

"Hari ini (Senin, 5/1/2021), dokumen-dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik," kata Asrorun Niam.
  
Sedangkan, audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.
 
"Proses Audit rampung, Selasa (05/12) tadi pukul 15.45," ujar Asrorun Niam, Selasa.

Asrorun Niam menegaskan, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac, Selasa (5/1/2021). 

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ujarnya, Selasa (05/01) malam, dalam keterangan tertulisnya.

Niam memaparkan, pasca kepulangan tim audit MUI dari Beijing, tim menunggu beberapa dokumen yang masih belum lengkap. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan divaksinasi Covid-19 pada 13 Januari mendatang. 

Baca Juga: Audit Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Halal Vaksin Sinovac

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU