Jaksa Agung ST Burhanuddin Bentuk Timsus Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Hukum | 31 Desember 2020, 09:10 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat atau Timsus HAM.
Tim tersebut dibentuk Jaksa Agung dalam rangka mempercepat penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Amnesty Menilai Kasus Munir Adalah Pelanggaran HAM Berat
"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," kata ST Burhanuddin dikutip dari Antara, Kamis (31/12/2020).
ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Timsus HAM ini merupakan upaya konkret Kejaksaan Agung dalam mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan dan peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020.
Baca Juga: Jaksa Agung: Saya Tak Butuh Jaksa Pintar tapi Tidak Berintegritas!
Selain itu, menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM ini juga menegaskan komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM.
Kendati demikian, Burhanuddin tetap mengapresiasi kinerja Jampidsus yang sudah bekerja keras menagani masalah pelanggaran HAM berat.
Ia pun optimistis Timsus HAM mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dan akhirnya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Begini Wanti-Wanti Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada 30 Jaksa Anggota Satgassus P3TPU
"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik," ucap dia.
Adapun Timsus HAM tersebut terdiri atas 18 jaksa. Mereka pun sudah dilantik Jaksa Agung pada Rabu (30/12/2020) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Timsus ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono sebagai Wakil Ketua.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Jokowi Reshuffle Menteri I Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung I Paket Bansos Terbengkalai
Kemudian Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal sebagai Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV