Jaksa Agung ST Burhanuddin Bentuk Timsus Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Hukum | 31 Desember 2020, 09:10 WIBBaca Juga: Begini Wanti-Wanti Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada 30 Jaksa Anggota Satgassus P3TPU
"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik," ucap dia.
Adapun Timsus HAM tersebut terdiri atas 18 jaksa. Mereka pun sudah dilantik Jaksa Agung pada Rabu (30/12/2020) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Timsus ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono sebagai Wakil Ketua.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Jokowi Reshuffle Menteri I Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung I Paket Bansos Terbengkalai
Kemudian Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal sebagai Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV