Jaksa Agung ST Burhanuddin Bentuk Timsus Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Hukum | 31 Desember 2020, 09:10 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat atau Timsus HAM.
Tim tersebut dibentuk Jaksa Agung dalam rangka mempercepat penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Amnesty Menilai Kasus Munir Adalah Pelanggaran HAM Berat
"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," kata ST Burhanuddin dikutip dari Antara, Kamis (31/12/2020).
ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Timsus HAM ini merupakan upaya konkret Kejaksaan Agung dalam mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan dan peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020.
Baca Juga: Jaksa Agung: Saya Tak Butuh Jaksa Pintar tapi Tidak Berintegritas!
Selain itu, menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM ini juga menegaskan komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM.
Kendati demikian, Burhanuddin tetap mengapresiasi kinerja Jampidsus yang sudah bekerja keras menagani masalah pelanggaran HAM berat.
Ia pun optimistis Timsus HAM mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dan akhirnya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV