> >

Pengakuan Satpam Hotel yang Aniaya Dokter Hingga Kritis, Niatnya Mau Melecehkan dan Peras Korban

Peristiwa | 25 Desember 2020, 16:54 WIB
Pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di sebuah hotel di kawasan Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). Pelaku berinisial AJ dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Sumber: KOMPAS.com/SONYA TERESA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang satpam sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, bernama Abdul Jabar telah diamankan Polres Jakarta Barat.

Ia ditangkap tak lama setelah menganiaya seorang dokter muda berinisial RL hingga kritis. Aksi satpam yang dilakukan pada Minggu (20/12/2020) itu terekam kamera pengawas CCTV.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pelaku kepada polisi mengaku nekat melakukan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga: Dokter Muda yang Dianiaya Satpam Hotel Kondisinya Kritis, Tengkorak Kepala Pecah Harus Dioperasi

Itu karena pelaku Abdul Jabar mengaku awalnya hanya berniat melecehkan dan melakukan pemerasan terhadap korban.

"Pelaku pertama niatnya mau melecehkan. Kemudian ada niat memeras korban," kata Arsya  saat dihubungi pada Jumat (25/12/2020), seperti dikutip Kompas.com.

Arsya menjelaskan, upaya pemerasan yang akhirnya berujung kekerasan dan pelecehan seksual itu karena korban melakukan perlawanan.

Saat itu, kata dia, pelaku hanya menerima uang Rp 150.000 dari yang sebelumnya meminta Rp 500.000 kepada korban.

"Karena korban melawan, pelaku memukul berkali-kali ke kepala. (pelaku dan korban) baru bertemu pertama kali. Korban kasih dompetnya karena takut, isinya cuma Rp 150.000," ucap Arsya.

Baca Juga: Detik-detik Satpam Hotel Coba Perkosa Dokter, Sebelum Dianiaya Korban Sempat Dilecehkan di Lift

Arsya menuturkan, saat ini korban RL masih menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Kondisi korban masih dalam keadaan kritis.

Sebab, tengkorak kepala korban terdapat retakan lantaran dihantam kunci inggris sebanyak 9 kali saat akan diperkosa. Karena sebab itu, korban harus menjalani operasi.

"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," kata Arsya. 

Arsya menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan percobaan perkosaan itu terjadi bermula pada Minggu (20/12/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kala itu, korban hendak mengikuti sertifikasi dokter jantung di hotel yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan tersebut. 

Baca Juga: Miris! 2 Siswi SMP Puluhan Kali Diperkosa Dan Digilir Kelompok Anak Punk

Saat tiba di lokasi, kata Arsya, korban sempat bertanya kepada pelaku di mana tempat sertifikasi dokter jantung diselenggarakan.

Selanjutnya, setelah dokter RL memarkirkan kendaraannya, pelaku sempat mengarahkan korban untuk menuju lantai enam hotel tersebut.

"Padahal, lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya.

Selanjutnya, korban diantar oleh pelaku naik ke lantai atas menggunakan lift. Pelaku ketika itu ikut dengan korban karena untuk menggunakan lift hotel membutuhkan akses yang dimiliki oleh satpam setempat.

Tapi, sebelum mengantar korban naik lift, pelaku sempat mengambil kunci inggris yang berada di ruangan engineering. 

Baca Juga: Pria Bejat Ini Tawarkan Rp3,7 Juta Agar Seorang Ayah Perkosa Putri Kecilnya

Pelaku pun mengantarkan korban sambil membawa kunci inggris tersebut. Setelah masuk ke dalam lift, pelaku ternyata sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Mendapati perilaku tidak menyenangkan itu, korban RL pun melawan. Korban sempat menepis pelaku. Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.

Kemudian, kata Arsya, pelaku segera membawa korban keluar dari lift menuju sebuah ruangan kosong. Di ruangan tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban.

Namun korban lagi-lagi melawan. Kemudian pelaku memukulnya dengan menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.

Baca Juga: Perempuan Diperkosa 5 Pemuda pada 2019, Baru Terungkap Saat Ini Setelah Videonya Viral

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan pelaku Abdul Jabar melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum melakukan penganiayaan.

Audie menuturkan, pelecehan seksual itu terjadi ketika Abdul Jabar mengantar korban ke lantai atas.

Ia membenarkan korban harus ditemani pelaku karena penggunaan lift membutuhkan access card yang tidak dimiliki korban.

"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).

Audie menjelaskan bahwa korban segera menepis pelaku ketika ia berusaha mencium korban. Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan kosong di lantai enam gedung hotel.

Baca Juga: Dokter Spesialis Paru Menjawab Pertanyaan Seputar Sesak Napas, Apa yang Perlu Dilakukan?

Di situlah, pelaku berupaya memperkosa korban. Korban pun segera melawan sehingga pelaku geram dan menganiaya korban dengan sebuah kunci inggris.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU