> >

Pengakuan Satpam Hotel yang Aniaya Dokter Hingga Kritis, Niatnya Mau Melecehkan dan Peras Korban

Peristiwa | 25 Desember 2020, 16:54 WIB
Pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di sebuah hotel di kawasan Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). Pelaku berinisial AJ dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Sumber: KOMPAS.com/SONYA TERESA)

Selanjutnya, setelah dokter RL memarkirkan kendaraannya, pelaku sempat mengarahkan korban untuk menuju lantai enam hotel tersebut.

"Padahal, lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya.

Selanjutnya, korban diantar oleh pelaku naik ke lantai atas menggunakan lift. Pelaku ketika itu ikut dengan korban karena untuk menggunakan lift hotel membutuhkan akses yang dimiliki oleh satpam setempat.

Tapi, sebelum mengantar korban naik lift, pelaku sempat mengambil kunci inggris yang berada di ruangan engineering. 

Baca Juga: Pria Bejat Ini Tawarkan Rp3,7 Juta Agar Seorang Ayah Perkosa Putri Kecilnya

Pelaku pun mengantarkan korban sambil membawa kunci inggris tersebut. Setelah masuk ke dalam lift, pelaku ternyata sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Mendapati perilaku tidak menyenangkan itu, korban RL pun melawan. Korban sempat menepis pelaku. Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.

Kemudian, kata Arsya, pelaku segera membawa korban keluar dari lift menuju sebuah ruangan kosong. Di ruangan tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban.

Namun korban lagi-lagi melawan. Kemudian pelaku memukulnya dengan menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.

Baca Juga: Perempuan Diperkosa 5 Pemuda pada 2019, Baru Terungkap Saat Ini Setelah Videonya Viral

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan pelaku Abdul Jabar melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum melakukan penganiayaan.

Audie menuturkan, pelecehan seksual itu terjadi ketika Abdul Jabar mengantar korban ke lantai atas.

Ia membenarkan korban harus ditemani pelaku karena penggunaan lift membutuhkan access card yang tidak dimiliki korban.

"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).

Audie menjelaskan bahwa korban segera menepis pelaku ketika ia berusaha mencium korban. Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan kosong di lantai enam gedung hotel.

Baca Juga: Dokter Spesialis Paru Menjawab Pertanyaan Seputar Sesak Napas, Apa yang Perlu Dilakukan?

Di situlah, pelaku berupaya memperkosa korban. Korban pun segera melawan sehingga pelaku geram dan menganiaya korban dengan sebuah kunci inggris.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU