> >

Said Didu Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Buntut Sindir Menag di Twitter

Peristiwa | 23 Desember 2020, 23:34 WIB
Said Didu (Sumber: (KOMPAS.com/Ambaranie Nadia K.M))

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (23/12/2020).

Pelaporan tersebut dilakukan karena Said Didu dinilai oleh pihak pelapor telah melakukan penghinaan terhadap Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas.

Baca Juga: Said Didu Cs Bentuk New KPK Dukung Keadilan Buat Novel Baswedan

Adapun bentuk penghinaan yang dimaksud yaitu terkait cuitan Said Didu di Twitter, yang mengatakan bahwa Presiden menginginkan Menteri Agama seperti ini untuk ‘menggebuk’ Islam.

“Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih,” tulis Said Didu lewat akun @msaid_didu melalui cuitannya yang belakangan sudah dihapus itu.

Menanggapi cuitan tersebut, Ketua Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Jagakarsa bernama Wawan melaporkan Said Didu ke Baresrim Polri. Pelaporan itu dilakukan atas nama pribadi.

Baca Juga: Muncul Kabar Said Didu Jadi Tersangka, Polisi Membantah

“Kami telah melaporkan hari ini, alhamdulillah diterima Bareskrim Polri. Jadi, kita laporkan akun Twitter Muhammad Said Didu,” kata Wawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Wawan menuturkan laporannya itu telah diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan alasan dirinya melaporkan Said Didu. Itu karena pernyataan Said Didu dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut selaku Menteri Agama yang baru. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU