Jaksa Agung Sebut Dua Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Hampir Sama dengan Jiwasraya
Hukum | 22 Desember 2020, 14:12 WIBSebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Asabri.
Baca Juga: Jajaran Direksi PT Asabri Dirombak, Evaluasi Manajemen?
Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.
Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.
Terdapat kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV