> >

Aturan Satgas Covid-19 Selama Libur Nataru: Penerbangan Kurang 2 Jam Tidak Boleh Makan Minum

Update corona | 20 Desember 2020, 16:20 WIB
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito (Sumber: KompasTV)

Selanjutnya, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan.

“Satgas dibantu dengan otoritas trasportasi dan didukung kementerian/lembaga maupun TNIPolri akan memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif dan tujuan mencegah dan mengurangi
penularan Covid-19 bisa tercapai,” kata Wiku. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU