Aturan Satgas Covid-19 Selama Libur Nataru: Penerbangan Kurang 2 Jam Tidak Boleh Makan Minum
Update corona | 20 Desember 2020, 16:20 WIBSelanjutnya, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan.
“Satgas dibantu dengan otoritas trasportasi dan didukung kementerian/lembaga maupun TNIPolri akan memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif dan tujuan mencegah dan mengurangi
penularan Covid-19 bisa tercapai,” kata Wiku.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV