FPI: Ada Kejanggalan Proses Autopsi 6 Jenazah
Hukum | 19 Desember 2020, 16:51 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan keberatan dengan proses autopsi yang dilakukan kepolisian terhadap enam jenazah anggota Laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Cikampek.
Menurut Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, proses autopsi dilakukan pihak kepolisian tanpa persetujuan keluarga.
"Kami mempertanyakan autopsi dilakukan, padahal keluarga keberatan," kata Aziz dalam pernyataan visual kepada Jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani, Sabtu (19/12/2020).
Selain itu, tidak ada penjelasan dari penyidik mengenai proses autopsi yang dilakukan.
Baca Juga: Polisi soal Aksi 1812 Dibubarkan, Mobil Komando FPI, Ambulans hingga Logistik Disita
Menurut Aziz, proses autopsi harus persetujuan keluarga sesuai dengan KUHAP Pasal 134 ayat 2 dan 3.
Proses autopsi tanpa persetujuan keluarga ini, kata Aziz, menjadi sebuah kejanggalan bagi FPI.
Oleh karena itu, FPI telah menyiapkan bukti-bukti untuk selanjutnya akan melaporkannya ke Komnas HAM.
"Bukti-bukti lainnya kita sudah siapkan untuk Komnas HAM lengkap. Insya Allah akan diatur Komnas HAM dengan keluarga," kata Aziz Yanuar.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi mengaku sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut pada pekan lalu.
Hasil autopsi menyebutkan, terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota Laskar FPI.
Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Perintahkan Polisi Rekonstruksi Ulang Penembakan Anggota FPI
Keenamnya tewas ditembak karena diduga melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian di Tol Cikampek.
“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18,” kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun Andi tidak dapat merinci berapa jumlah luka tembak di masing-masing jenazah. Alasannya, hal itu merupakan materi penyidikan.
Selain itu, Andi mengatakan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucapnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV