> >

FPI: Ada Kejanggalan Proses Autopsi 6 Jenazah

Hukum | 19 Desember 2020, 16:51 WIB
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Sumber: Kompas TV)

Hasil autopsi menyebutkan, terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Perintahkan Polisi Rekonstruksi Ulang Penembakan Anggota FPI

Keenamnya tewas ditembak karena diduga melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian di Tol Cikampek.

“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18,” kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Namun Andi tidak dapat merinci berapa jumlah luka tembak di masing-masing jenazah. Alasannya, hal itu merupakan materi penyidikan.

Selain itu, Andi mengatakan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucapnya.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU