Pengendara Pelat Hitam yang Keluar Masuk Jakarta di Masa Libur Natal dan Tahun Baru Ikut Dites Rapid
Politik | 17 Desember 2020, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan tes rapid antigen terhadap pengendara kendaraan pribadi yang keluar masuk Jakarta di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan rapid test antigen kepada masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta dilakukan secara acak.
Pengecekan secara acak dilakukan karena tidak memungkinkan untuk dilakukan secara keseluruhan. Sebab banyak masyarakat luar Jakarta yang bekerja di Ibu Kota.
Baca Juga: Dimulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Prioritas Jalur Udara
"Ini sedang diatur teknisnya. Secara random nanti kita akan lakukan tes rapid antigen," ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut rapid test antigen yang akan dilakukan disiapkan secara gratis oleh Pemprov DKI.
Namun untuk teknis pelaksanaan dan titik-titik lokasi pemeriksaan rapid test tersebut Pemprov DKI masih menunggu regulasi Kementerian Perhubungan untuk disesuaikan.
"Terkait perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung dan sebagainya, itu nanti kami sedang koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," ujar Ahmad Riza.
Baca Juga: 107 Warga Petamburan Jakarta Jalani Rapid Test Massal, Hasilnya 5 Orang Reaktif
Membuat skenario
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV