> >

IPW: Sangat Aneh Polisi Tak Memborgol 4 Laskar FPI di Dalam Mobil

Hukum | 14 Desember 2020, 15:51 WIB
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada keanehan dari hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, menduga anggota kepolisian yang terlibat bentrok dengan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Hal tersebut, kata dia, tergambar dari hasil rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri di empat titik yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab

Menurut Neta, terdapat pelanggaran dalam peristiwa nahas yang terjadi pada 7 Desmber 2020 itu. Terutama, ketika polisi menembak mati keempat laskar FPI di dalam mobil.

Seperti diketahui, berdasarkan rekonstruksi, polisi menembak mati empat laskar FPI karena disebut melakukan perlawanan. Para pelaku dikatakan berusaha merebut senjata aparat saat perjalanan.

Adapun keempat laskar FPI itu bisa melawan petugas karena pada saat berada di dalam mobil hendak menuju Polda Metro Jaya, tangan mereka tak diborgol.

Menurut Neta, sangat aneh bila keempat laskar FPI itu tak diborgol, padahal sebelumnya mereka sempat terlibat baku tembak dengan polisi. 

Ia pun membandingkan dengan Rizieq Shihab yang usai menjalani pemeriksaan langsung diborgol untuk menuju sel tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi: 4 Anggota FPI Ditembak karena Coba Rebut Senjata Anggota di Dalam Mobil

"Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (dalam baku tembak), dimasukkan ke dalam mobil tanpa diborgol,” ucap Neta. 

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol.”

Neta menilai, sangat tak lazim polisi justru malah mengendurkan penjagaan terhadap keempat anggota FPI itu. Padahal, saat itu polisi sedang membawa terduga pelaku yang terlibat baku tembak dengan mereka.

Neta berpandangan, polisi yang bertugas saat itu telah bertindak ceroboh, sehingga menyebabkan empat laskar FPI tewas di dalam mobil. 

Menurutnya, penyidik kepolisian tak perlu sampai menembak mati empat laskar FPI itu dari jarak dekat ketika mereka tak bersenjata.

Baca Juga: Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Dengan kejadian itu, ia menilai polisi tidak bersikap profesional, modern, dan terpercaya atau promoter dalam menangani kasus ini karena tak mampu melumpuhkan anggota FPI yang sudah tak bersenjata.

"Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak promoter karena tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga main tembak dengan jarak dekat hingga keempatnya tewas," ujar Neta.

Menurut Neta, pelanggaran prosedur ini membuat personel kepolisian dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Jajaran Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek," ucap Neta.

Oleh karena itu, Neta berpandangan agar pemerintah perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta, sehingga kasus penembakan tersebut bisa menjadi terang.

Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Selain itu, IPW juga mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun langsung memerintahkan pembentukan tim independen guna mengusut simpang siur informasi yang selama ini beredar di masyarakat.

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta, berarti sama artinya Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang," kata Neta.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan aparat kepolisian sudah benar meski menyebabkan tewasnya enam anggota Laskar FPI.

Pendapat ini dikeluarkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai menyaksikan rekonstruksi yang digelar di KM50 Tol Cikampek.

"Saya saksikan dari awal ampe akhir. Bahwa memang benar terjadi penyerangan aktif dari kelompok itu," kata Benny, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Usai Rekonstruksi Penembakan FPI, Kompolnas: Tindakan Polisi Sudah Benar

Benny memahami peristiwa penembakan tersebut terjadi setelah menyaksikan rekonstruksi dari awal untuk mengetahui duduk perkara penembakan.

"Dari awal, ini kiranya pemahaman pertama apa yang sebenarnya terjadi," kata Benny.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU