> >

Berbeda dengan Habib Rizieq, Tiga Tersangka dari FPI Tidak Ada Ancaman Ditahan

Hukum | 13 Desember 2020, 16:23 WIB
Kerumunan Kegiatan di Petamburan (Sumber: Dokumen Kompas TV)

Ketiganya adalah, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Idrus, dan Ali Alatas atau Ali bin Alwi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan Polisi, Kuasa Hukum: Seharusnya Tak Perlu Dilakukan

"Tadi malam sekitar pukul satu (pukul 01.00 WIB) ketiga orang dari lima itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Setibanya, Polda Metro Jaya melakukan swab antigen terhadap ketiganya, dan hasilnya negatif.

"Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan. Juga kita berikan kesemptan untuk istirahat dan pagi tadi dilanjutkan pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan kita tunggu hasilnya seperti apa," katanya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU