> >

Ini Tiga Alasan Polda Metro Jaya Menahan Habib Rizieq Shihab

Hukum | 13 Desember 2020, 09:35 WIB
Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di ruang penyidik Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukum dari FPI. (Sumber: Istimewa.)

Habib Rizieq Shihab disebutkan telah siap menerima konsekuensi penahanan oleh Polda Metro Jaya usai pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini.

Hal ini dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum kedatangan Habib Rizieq.

"Insya Allah siap (jika langsung ditahan). Beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang penjuang," kata Aziz, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Baca Juga: Dikawal Masuk Mobil, Rizieq Shihab Keluar Pakai Rompi Tahanan Polda Metro

Dalam kesempatan ini, Aziz juga mengatakan, pihaknya memiliki kemungkinan mengajukan praperadilan sebagai upaya pembelaan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Namun Aziz tidak menjelaskannya lebih lanjut mengenai rencana pengajuan dan hal lainnya.

Seperti diketahui, sekitar pukul 10.30 WIB, Habib Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya menumpang kendaraan bernopol B 1 FPI tersebut.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU