> >

Mahfud MD: Saat Ini FPI Bukan Ormas, karena Belum Nyatakan Setia Pancasila

Politik | 12 Desember 2020, 16:08 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat dialog berama Rosiana Silalahi dalam program Talkshow Rosi, Kamis (3/12/2020). (Sumber: KompasTV)

Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, SKT milik FPI telah kedaluwarsa pada Juni 2019 lalu. FPI sendiri telah mengurus perpanjangan SKT, namun ada satu syarat yang belum bisa dipenuhinya.

"Awalnya ada dua persyaratan. Tapi terakhir tinggal satu persyaratan yaitu AD/ART yang belum disampaikan FPI," ujar Benni, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Ombudsman Soroti CCTV Mati di TKP Penembakan Anggota Laskar FPI

AD/ART itu diakui oleh FPI belum dimiliki. Saat itu, kata Benny, FPI mengatakan tidak memperpanjang terlebih dahulu SKT ormas.

"Sementara kami tidak memperpanjang dulu karena tidak mungkin memenuhi itu karena kami belum munas. Kalau kami sudah munas baru lah kita memenuhi itu," papar Benny mengutip alasan FPI saat itu.

Karena tidak memiliki SKT, kata Benny, maka FPI tidak diakui sebagai ormas yang mengikuti aturan.

Dengan demikian, ada konsekuensi bagi ormas yang tidak memiliki SKT, yakni tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebagai ormas.

"Idealnya kalau mereka memahami tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan, tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu," ungkap Benny.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU