> >

Polda Tolak Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Yusri: Sekarang Proses Penangkapan bukan Pemanggilan

Hukum | 11 Desember 2020, 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.COM)

Sejatinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aziz mengaku Habib Rizieq Shihab sudah berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut bahwa kami akan sedianya rencananya Senin ini besok tanggal 14 (Desember) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya,” katanya.

Namun sebelum hal terjadi, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang pengurus FPI sebagai tersangka.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU