Komisi III DPR Terima Keluhan Keluarga Anggota Laskar FPI
Politik | 10 Desember 2020, 18:17 WIBSelain bertemu dengan Komisi III DPR, keluarga juga berencana bertemu dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka meminta lembaga-lembaga tersebut ikut memantau proses hukum yang digelar saat ini.
"Kami juga memminta LPSK, untuk bukan hanya seperti Komnas HAM yang langsung melakukan reaksi, tapi LPSK untuk berperan aktif supaya tidak liar informasinya. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang objektif transparan dan institusi yang memiliki kewenangan untuk menindak lanjuti menjadi fair trial," tutur Achmad Midan.
Sementara Komnas HAM diketahui telah melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait insiden ini.
Baca Juga: FPI: Habib Rizieq Shihab Sudah Tahu Berstatus Tersangka
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.
Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV