> >

Terkait Kasus Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR, Ketua BPK Diperiksa Penyidik KPK

Hukum | 8 Desember 2020, 12:52 WIB
Ketua BPK Agung Firman Sampurna memberikan keterangan pers usai menyerahkan LHP LKPP tahun 2019 di Istana Negara, Senin (20/7). (Sumber: Kontan/Abdul Basith)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna diperiksa KPK, Selasa (8/12/2020).

Agung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

Baca Juga: Jokowi Terima Pimpinan BPK di Istana Jakarta, Apresiasi Kinerja di Tengah Pandemi Covid 19

"Hari ini hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa. 

Agung sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (7/12/2020) kemarin, namun dijadwal ulang menjadi Selasa hari ini. 

"Kemarin konfirmasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena ada kegiatan lain," ujar Ali. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Leonardo dan mantan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya 8 orang telah divonis bersalah. 

Keterlibatan Rizal dalam kasus ini bermula ketika ia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR. 

Surat tugas tersebut untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi. 

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 Miliar.

Namun, kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar. 

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. 

Baca Juga: BPK Siapkan Akses Masyarakat Untuk Menyampaikan Pengaduan Melalui Aplikasi E-Wako

Rizal melalui perwakilannya kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM. 

Proyek yang diminati Rizal yakni proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. 

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. 

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut. 

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

Menurut Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 waktu itu, Rabu (25/9/2019), Saut Situmorang, dalam pengembangan perkara ini ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota BPK RI dari pihak swasta.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU