> >

Terkait Kasus Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR, Ketua BPK Diperiksa Penyidik KPK

Hukum | 8 Desember 2020, 12:52 WIB
Ketua BPK Agung Firman Sampurna memberikan keterangan pers usai menyerahkan LHP LKPP tahun 2019 di Istana Negara, Senin (20/7). (Sumber: Kontan/Abdul Basith)

Namun, kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar. 

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. 

Baca Juga: BPK Siapkan Akses Masyarakat Untuk Menyampaikan Pengaduan Melalui Aplikasi E-Wako

Rizal melalui perwakilannya kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM. 

Proyek yang diminati Rizal yakni proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. 

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. 

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut. 

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

Menurut Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 waktu itu, Rabu (25/9/2019), Saut Situmorang, dalam pengembangan perkara ini ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota BPK RI dari pihak swasta.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU