> >

Amnesty International Minta Komnas HAM dan DPR Turun Tangan Usut Kematian 6 Laskar FPI

Peristiwa | 7 Desember 2020, 23:14 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Sumber: Kompas.com)

Lalu, Peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (No. 1/2009) menetapkan bahwa penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia.

Serta penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.

Usman menambahkan, penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan.

“Terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan,” kata Usman.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan kepolisian yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, polisi mengikuti rombongan pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek pada dini hari Senin, 7 Desember 2020. 

Argo mengatakan, polisi sedang menyelidiki laporan bahwa pengikut Rizieq berencana untuk menggelar demonstrasi selama pemeriksaan Rizieq, yang dijadwalkan oleh polisi, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 

Saat itu, sekitar pukul 00.30 WIB, sebanyak dua mobil dari rombongan Rizieq Shihab tiba-tiba menghimpit mobil yang digunakan polisi dan memaksa untuk berhenti. 

Para pendukung Rizieq yang berada di dalam mobil kemudian dituduh menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah petugas.

Petugas dengan dalih membela diri kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan sedikitnya enam orang pendukung Rizieq tewas.

Sementara FPI juga telah mengeluarkan pernyataan tentang insiden tersebut yang mengklaim bahwa konvoi Rizieq Shihab dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal berpakaian preman. Kelompok itu kemudian menembak pengawal Rizieq Shihab. 

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, pihak FPI membenarkan enam anggotanya yang tewas karena tembakan polisi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU