Sebelum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos, Mensos Juliari Sempat Diingatkan KPK dan Ombudsman
Hukum | 7 Desember 2020, 10:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sebelum ditetapkan tersangka, rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman pernah mengingatkan Juliari Batubara selalu Menteri Sosial terkait potensi penyelewengan bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku pernah menemui Menteri Sosial Juliari dalam rangka mencegah penyimpangan dana bansos.
"Kami bahkan telah mendatangi dalam tugas monitoring, kami sendiri, pimpinan bersama dengan deputi pencegahan bertemu dengan menteri sosial dan jajarannya," ujar Nawawi dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bansos Covid-19 Serahkan Diri ke KPK
Nawawi mengatakan, pertemuan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi soal potensi terjadinya penyimpangan dalam model kerja Kemensos.
Dalam pertemuan dengan Juliari dan jajarannya, mereka membicarakan soal langkah pencegahan. “Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” ujarnya.
Dari pertemuan itu, KPK kemudian melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Mensos Juliari Batubara Buka Suara: Mohon Doanya Teman-Teman
Bukan hanya KPK, ternyata Ombudsman Republik Indonesia pun sempat mengingatkan hal yang sama. Ombudsman pernah menerima sebanyak 1.346 aduan terkait bantuan sosial yang dilayangkan masyarakat ke posko pengaduan Ombudsman terkait Covid-19 hingga Jumat (31/7/2020) lalu.
Menurut Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, masalah terbesar yang diadukan adalah terkait persoalan data. Ombudsman pun meminta Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperbaiki data dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV