> >

Mensos Juliari Terduga Korupsi Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos bersama Jajaran Kaget dan Terpukul

Kriminal | 6 Desember 2020, 15:14 WIB
Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta (Sumber: Tribunnews.com)

Terlebih, sejak awal, pihaknya juga telah meminta aparat pengawasan internal pemerintah, baik di Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Termasuk juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos. 

"Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, oleh karena itu kami kerja sama meminta pendampingan baik maupun aparat penegak hukum," kata Hartono.

Untuk itu, pihaknya juga akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses hukum yang tengah dilakukan. 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Mensos Ad Interim Gantikan Juliari Batubara Tersangka Bansos

Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi. 

KPK telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. 

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW. 

Hal ini merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang, yakni MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU