> >

Deretan Fakta Penangkapan Edhy Prabowo, Mantan Menteri KKP yang Terima Suap

Hukum | 26 November 2020, 11:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sekitar Agustus 2020 Safri dan Amiril dan Andreau Pribadi Misanta menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul.

Selanjutnya 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar, Pemilik PT Aero Citra Kargo ke rekening salah satu bank atas nama Ainul sebesar Rp3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan Edy, istrinya, Safri dan Andreau.

17 orang diamankan

Dalam OTT ini KPK mengamankan 17 orang mulai dari Menteri KKP Edhy Prabowo, pejabat KKP, Staf KKP dan Istri Edhy, Iis Rosita Dewi Prabowo.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Sementara Gantikan Edhy Prabowo

Mereka ditangkap di beberapa tempat, yakni Bandara Soekarno Hatta, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Untuk rombongan Edhy, istri beserta staf dan pejabat KKP yang berjumlah delapan orang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Sementara sisanya sembilan orang lainnya ditangkap di rumah masing-masing.

Hasil pemeriksaan 1x24 jam KPK menetapkan 7 tersangka, yakni Edhy Prabowo, Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin sebagai penerima. Sementara Suharjito selaku pihak pemberi.

Isti bebas

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi Prabowo dilepas KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Selain Iis, KPK juga melepas dua Direktur Jenderal (Dirjen) KKP karena tidak menemukan alat bukti yang menunjukkan Iis dan dua Dirjen KKP terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Minta Maaf Kepada Ibunya dan Seluruh Masyarakat Indonesia

Sebelumnya, Iis dan dua Dirjen KKP itu ikut terjaring OTT KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Adapun dua dirjen KKP yang sempat diamankan yakni, Dirjen Tangkap Ikan KKP Zaini dan Dirjen Budi Daya Selamet, ikut diamankan KPK saat penangkapan Edhy di Bandara Soekarno-Hatta.

Minta maaf dan mundur

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan Partai Gerindra atas kasus yang menimpanya.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU