Diduga Punguti Biaya Bansos, Ketua RT di Penjaringan Jakarta Utara Ini Diperiksa Polisi
Sosial | 23 November 2020, 19:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua RT 02, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Andi Aris diperiksa penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua RT Andi Aris diduga telah melakukan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
Andi disebut telah memungut biaya kepada warga yang hendak mengambil (bansos) Covid-19.
Baca Juga: Bansos Rp 300.000 Cair November, Target 9 Juta Penerima, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Bansos itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Barusan kami sudah melakukan penyelidikan ke lokasi, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Selain Andi, polisi juga memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan.
"Masih kami periksa, ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu. Tadi beberapa (barang bukti) ada yang dibawa," tutur Ahrie, seperti dilansir Kompas.com
Sebelumnya dilaporkan, seorang warga bernama Tari mengaku bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh ketua RT saat ingin mengambil bansos.
"Ngambilnya pakai KK ini. Bayarnya Rp 15.000, kadang Rp 20.000 kalau enggak bayar, enggak dapat," kata Tari, kemarin.
Tari juga mengeluhkan, bantuan sosial kerap dibagikan beberapa minggu setelah dikirim dari Kementerian Sosial.
Secara terpisah, Andi Aris mengkonfirmasi bahwa dia sengaja menahan bantuan itu karena jumlah paket yang diterima pihaknya tak sesuai dengan jumlah warga yang mesti menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Kades Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Setelah Didemo Warga Soal Dana Bansos
"Sudah terima 109 paket, sedangkan warga kami 136 KK yang khusus domisili di RT 02. Itu pun pengontrak belum terhitung," ucap Andi.
Andi menahan pendistribusian bantuan sosial (bansos) karena tak mau ada kecemburuan di antara warga.
Sementara soal penarikan atau pemungutan biaya bansos, dia mengatakan uang itu diberikan warga sebagai sumbangan sukarela.
"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak ditarifin. Ya namanya warga ngerti mungkin dia (lihat) kami juga capek angkut dari sana sini. Kadang ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," kata Andi, menjelaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV