> >

Diduga Punguti Biaya Bansos, Ketua RT di Penjaringan Jakarta Utara Ini Diperiksa Polisi

Sosial | 23 November 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi Bansos sembako untuk lansia diserahkan melalui Pusat Santunan Keluarga (Sumber: Dok Dir Lansia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua RT 02, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Andi Aris diperiksa penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua RT Andi Aris diduga telah melakukan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

Andi disebut telah memungut biaya kepada warga yang hendak mengambil (bansos) Covid-19. 

Baca Juga: Bansos Rp 300.000 Cair November, Target 9 Juta Penerima, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Bansos itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Barusan kami sudah melakukan penyelidikan ke lokasi, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). 

Selain Andi, polisi juga memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan. 

"Masih kami periksa, ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu. Tadi beberapa (barang bukti) ada yang dibawa," tutur Ahrie, seperti dilansir Kompas.com

Sebelumnya dilaporkan, seorang warga bernama Tari mengaku bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh ketua RT saat ingin mengambil bansos. 

"Ngambilnya pakai KK ini. Bayarnya Rp 15.000, kadang Rp 20.000 kalau enggak bayar, enggak dapat," kata Tari, kemarin. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU