Anies Sebut Kepatuhan Warga Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Menurun
Update corona | 23 November 2020, 11:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kepatuhan masyarakat Ibu Kota menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19 menurun.
Pernyataan Anies berdasarkan pengamatan perilaku 3M Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Transisi, Wabah Covid-19 DKI Jakarta Terbilang Terkendali
"Terdapat stagnansi maupun penurunan persentase kepatuhan masyarakat selama sepekan terakhir untuk seluruh indikator," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11/2020) malam.
Anies menjelaskan, data tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 yang dicatat FKM UI pada 21 November yakni hanya 65 persen masyarakat memakai masker.
Sedangkan kisaran angka 60 persen masyarakat melakukan jaga jarak, dan 30 persen menerapkan mencuci tangan.
Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan pada data akhir Oktober 2020.
Untuk pemakaian masker persentasenya 75 persen pada 19 Oktober 2020, 70 persen pada 26 Oktober 2020, 60 persen pada 2 November 2020, 65 persen pada 9 November 2020, dan 70 persen pada 16 November 2020.
Adapun untuk jaga jarak 70 persen pada 19 Oktober 2020, 65 persen pada 26 Oktober 2020, 55 persen pada 2 November 2020, 55 persen pada 9 November 2020, dan 60 persen pada 16 November 2020.
Kemudian untuk mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen pada 19 November 2020, 30 persen pada 26 Oktober 2020, 30 persen pada 2 November 2020, 35 persen pada 9 November 2020, dan 40 persen pada 16 November 2020.
"Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen agar dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 6 Desember
Anies mengatakan, berdasarkan data dari FKM UI, peningkatan kasus harian Covid-19 di Jakarta meningkat juga disebabkan adanya penurunan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jika penggunaan masker dengan benar meningkat, kita juga disiplin menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta ditambah sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, maka InsyaAllah penularan akan menurun dan dampaknya kasus juga akan bisa ditekan," jelas Anies.
Anies melanjutkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi Jakarta selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Senin (23/11/2020) hingga 6 Desember 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV