Anies Sebut Kepatuhan Warga Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Menurun
Update corona | 23 November 2020, 11:24 WIB"Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen agar dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 6 Desember
Anies mengatakan, berdasarkan data dari FKM UI, peningkatan kasus harian Covid-19 di Jakarta meningkat juga disebabkan adanya penurunan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jika penggunaan masker dengan benar meningkat, kita juga disiplin menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta ditambah sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, maka InsyaAllah penularan akan menurun dan dampaknya kasus juga akan bisa ditekan," jelas Anies.
Anies melanjutkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi Jakarta selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Senin (23/11/2020) hingga 6 Desember 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV