> >

Kemendagri Sebut FPI Ormas yang Tidak Diakui, Ini Alasannya

Politik | 21 November 2020, 19:42 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. (Sumber: Kompas.com)

SKT tak bermanfaat

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar enggan memperdebatkan persoalan ada atau tidaknya SKT FPI.

Menurutnya ada tidaknya SKT, FPI tetap menjadi pembela agama dan pelayan umat. Aziz juga menilai SKT yang dikeluarkan Kemendagri tidak memiliki manfaat.

Baca Juga: FPI Tidak Peduli SKT Ormas

Selama ini, sambung Aziz, FPI berjalan secara mandiri tidak pernah meminta dana APBN.

Aziz juga menegaskan FPI sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama untuk memperpanjang SKT, namun Kemendagri tidak mengeluarkan perpanjangan SKT FPI.

“FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja,” ujar Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11/2020).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU