Baliho FPI Dicopoti, Wagub DKI: Apapun yang Tak Sesuai Peruntukannya, Pasti Ditertibkan
Peristiwa | 20 November 2020, 20:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan pencopotan sejumlah baliho FPI bergambar Habib Rizieq Shihab, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, setiap hal yang tidak sesuai peruntukan pasti akan ditertibkan.
"Apapun yang ada di kota Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, titik-titiknya pasti akan ditertibkan," kata Riza kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Menurut Riza, sudah ada ketentuan dan aturan di mana saja yang dibolehkan pemasangan baliho, bendera, spanduk, hingga reklame.
"Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan," ujarnya.
Jadi, katanya, jangankan baliho, bendara atau spanduk, reklame saja yang besar dan kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti akan diturunkan.
Riza mengatakan, secara rutin Satpol PP memiliki tugas untuk menertibkan hal itu, termasuk atribut-atribut partai.
"Itu sudah kewajiban satpol PP menjaga ketenteraman kenyamanan dan ketertiban. Jadi Jakarta ini harus dijaga indah," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Baru Fadil Imran Dukung Langkah Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab
Saat ditanyakan mengenai personel TNI dari Kodam Jaya yang melakukan pencopotan spanduk FPI, Riza tidak menjawab secara langsung.
Menurutnya, sesuai perundang-undangan masing-masing memiliki kewenangan.
"Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri, kewenangan pemprov atau Satpol-PP. Tugas Satpol PP itu membantu menertibkan menegakkan melaksanakan perda. Kalau TNI punya aturan sendiri, Polri ada UU yang mengatur," katanya.
Satpol PP, lanjutnya, memiliki tugas menertibkan sesuai perundang-undangan dan perda yang ada.
"Terkait spanduk baliho bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain-lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan," tuturnya.
TNI Copoti Baliho FPI
Pasukan TNI menggelar razia di wilayah Jakarta untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Pantauan Kompas TV, pasukan TNI melakukan patroli di kawasan Tanah Abang. Mereka langsung mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditemui di sepanjang jalan. Setidaknya ada lima baliho berukuran besar dan sejumlah baliho kecil bergambar Rizieq yang dicopot oleh pasukan TNI.
Baliho bergambar Habib Rizieq paling banyak ditemukan di kawasan Tanah Abang yang berdekatan dengan kediaman Rizieq, Petamburan.
Saat melakukan razia baliho itu, tak ada perlawanan dari warga. Sebagian besar pengguna jalan hanya menonton kegiatan pencopotan baliho Rizieq Shihab tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Anggota TNI Copot Baliho Rizieq Shihab
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui aksi personel TNI yang mencopoti baliho FPI merupakan perintahnya.
Pasalnya, Dudung merasa heran dengan ulah Front Pembela Islam (FPI) yang memasang baliho sembarangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," ujar Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menuturkan, awalnya prajurit TNI Kodam Jaya ikut mendampingi Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.
Namun pihak FPI justru kembali memasang baliho yang sudah diturunkan Satpol PP. Hal inilah yang membuat TNI turun tangan melakukan tindakan tegas.
“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Dudung.
Dudung memastikan operasi menurunkan baliho Habib Rizieq terus berlanjut. Bahkan Dudung memerintahkan prajurit Kodam Jaya tidak segan-segan untuk bertindak tegas.
"Ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," ujarnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV